Tabrak Lari Anggota DPRD Padang Pariaman, Bocah 9 Tahun Tewas

ilustrasi kecelakaan tabrak lari

Sebuah peristiwa tragis menggegerkan warga Padang Pariaman ketika seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman, yang diidentifikasi sebagai JB, menjadi tersangka dalam sebuah tabrak lari yang merenggut nyawa seorang bocah berusia 9 tahun. Insiden ini terjadi pada Selasa (3/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB di Korong Paguah Duku, Kurai Taji, Nan Sabaris.

Korban yang merupakan seorang pelajar, tewas dengan cara yang tragis setelah terpental sekitar 25 meter akibat ditabrak oleh JB yang saat itu mengemudikan minibus Toyota Avanza. Kepala korban mengalami luka lecet pada kening, tangan, kaki, dan perut mengalami luka memar. Korban segera dibawa ke Rumah Sakit Pariaman, tetapi nyawanya tidak dapat diselamatkan karena benturan yang sangat kuat.

Bacaan Lainnya

Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Padang Pariaman, Ipda Novrialdi, JB dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. JB juga dihadapkan pada ancaman hukuman penjara selama enam tahun karena mencoba melarikan diri setelah terlibat dalam kecelakaan maut ini.

Insiden ini menunjukkan ketidakbertanggungjawaban JB yang berusaha melarikan diri setelah menyebabkan kecelakaan yang merenggut nyawa seorang anak. JB bahkan berusaha menutupi perbuatannya dengan awalnya mengaku bahwa mobil tersebut dikemudikan oleh anaknya. Namun, setelah tekanan dari pihak berwajib dan warga setempat, JB akhirnya mengaku sebagai pelaku tabrak lari.

Kasus ini mengingatkan kita semua tentang pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan konsekuensinya jika melanggarnya. Selain itu, tragedi ini juga menunjukkan perlunya penegakan hukum yang adil, bahkan jika pelakunya adalah seorang anggota DPRD. Keluarga korban dan masyarakat setempat berharap agar hukum dapat ditegakkan tanpa pandang bulu, sehingga keadilan bisa terwujud.

Kejadian serupa yang menimpa bocah berusia 5 tahun di Bandar Lampung, yang juga melibatkan seorang anggota DPRD Provinsi Lampung, mengingatkan kita akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan perlunya kesadaran dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Dalam insiden tersebut, korban yang sedang bermain masak-masakan tewas akibat ditabrak oleh mobil Fortuner yang dikemudikan oleh Okta Rijaya M, anggota DPRD Provinsi Lampung. Kasus ini juga harus diinvestigasi secara menyeluruh untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Kepolisian di kedua daerah ini diharapkan untuk melakukan penyelidikan yang tuntas dan memberikan hukuman yang sesuai kepada pelaku tabrak lari. Kejadian seperti ini harus menjadi peringatan bagi semua orang tentang betapa pentingnya mengemudi dengan hati-hati, menghormati aturan lalu lintas, dan bertanggung jawab atas tindakan mereka di jalan raya. Semua nyawa berharga, dan kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga keselamatan sesama pengguna jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *