Pihak Saipul Jamil: “Belum Tersangka Sudah Ditangkap”

saipul jamil

selebriti.co.id – Sidang praperadilan Saipul Jamil digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (10/3/2016). Mantan suami Dewi Persik itu mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap penyidik Polres Metro Jakarta Utara terkait penangkapan, penahanan dan penetapan status tersangka atas dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap DS.

Anehnya saat persidangan berlangsung ada surat pencabutan gugatan praperadilan. Tapi pencabutan tersebut dibantah oleh pengacara Ipul, Sahrullah. Menurutnya, pihaknya sama sekali tak ada rencana mencabut gugatan praperadilan.

Bacaan Lainnya

“Belum dicabut sampai detik ini belum ada pencabutan. Itu saya kirim surat permohonan agar tersangka alias Saipul Jamil dihadirkan ternyata nggak bisa. Saya nggak tahu kenapa ada surat itu. Hari Senin kami siap dengan saksi. Kita lihat saksinya nanti,” kata Sahrullah usai jalani sidang praperadilan di PN Jakarta Utara, Kamis (10/3).

Menurut Sahrullah penangkapan Ipul ini terlalu cepat. Biasanya penangkapan segera dilakukan kalau tertangkap tangan. Sedangkan dalam kasus Ipul ini seharusnya ada pemeriksaan terlebih dahulu.

“Kita lihatnya seolah-olah tertangkap tangan tapi kan ini nggak. Ini kan diawali laporan harus dibuktikan dulu dari saksi. Jangan main comot aja tanpa kejelasan status. Orang ditangkap kan harus status tersangka, tapi ini kan nggak,” jelas Sahrullah.

Praperadilan ini diajukan atas kemauan Ipul dan pihak keluarga. Masalah menang atau tidaknya, Sahrullah menyerahkan kepada Yang Maha Kuasa. Sahrullah juga menunggu keputusan hakim apakah Ipul bisa hadir dalam sidang praperadilan atau tidak. Sementara untuk sidang lanjutan wacananya adalah jawaban dari tergugat.