Polisi: ”Penahanan Saipul Jamil Diperpanjang 40 Hari”

Penahanan Saipul Jamil Diperpanjang 40 Hari

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha, mengatakan bahwa hari ini Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menggelar sidang pra peradilan untuk pedangdut Saipul Jamil.

“Hari ini ada sidang praperadilan SJ di PN Jakut. Ini sidang pertama,” tuturnya di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (10/3/2016).

Bacaan Lainnya

Praperadilan terhadap status tersangka Saipul itu, lanjutnya, diajukan sejak pekan lalu. Untuk itu, masa tahanan sang biduan dangdut itupun diperpanjang.

“Diperpanjang otomatis sampai 40 hari kedepan. (Saipul) enggak ada keluhan, aman-aman aja,” kata Ari.

Saat ini, sudah tiga pekan Saipul ditahan di sel Polsek Kelapa Gading. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak pada Kamis 18 Februari 2016 atas laporan DS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *