Perkembangan Kasus Pencabulan Saiful Jamil

ipul dicium igun

Kasus pelecehan atau tindak pencabulan yang dilakukan oleh Saipul Jamil atau biasa disebut bang ipul seorang penyanyi dangdut sekaligus mantan suami Dewi Persik mungkin sudah tak lagi asing di dengar.

Berawal dari pelaporan seorang korban yang berinisial DS pada tanggal 18 Februari 2016 yang mengakibatkan kasus ini mencuat apalagi laporan tersebut langsung usai kejadian. Dan karena pelaporan itu Bang ipul pun ditangkap di kediamannya dan berstatus tersangka.

Usai penangkapan Bang ipul, muncul beberapa korban yang mencuat dan baru berani melapor menambah kuat kasus ini dan memberatkan Bang Ipul, bang ipul pun sempat mengaku meskipun dia sering menggonta ganti pengakuan, namun nampaknya jeruji besi memang sudah menunggu Bang Ipul. Terlebih dalam kasus ini KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) ikut ambil bagian. Bahkan, Ketua KPAI, Asrorun Ni’am Sholeh saat ditemui, pada Kamis (25/2/2016) kemarin menyatakan bahwa KPAI siap menerima dan membuka layanan pengaduan bagi korban pencabulan, dan akan difasilitasi ke ranah hukum.

Mungkin karena ribetnya proses jika lapor ke kepolisian membuat para korban enggan dan cenderung malas untuk melapor, untuk itu KPAI siap untuk melayani mereka. Toh melaporkan itu bukan hanya untuk kepentingan hukum saja, tetapi ada recovery dan rehab terhadap korban. Karena adanya kekhawatiran dampak buruk yang timbul terhadap perkembangan korban saat dewasa atau bahkan ada potensi untuk menjadi pencabul (Na’udzubillah min dzalik).

Setelah Pria berinisial DS kemudian disusul pelapor kedua berinisial AW, AW mengaku mantan asisten pribadi Ipul. Pria berusia 22 tahun ini mengaku dicabuli pada Tahun 2014 silam.

Disusul Pria ke Tiga berinisial MD, Pria yang lumayan memiliki otot ini baru berusia 20 tahun mengaku mendapatkan pelecehan pada 18 Oktober 2015 sekitar pukul 23.00 WIB.

Terlepas semua itu Bang Ipul semakin terpojokkan dan tak mampu mengelekkan tuduhan – tudahan itu hingga dia mengaku bahwa dia khilaf dan banyak alasan Bang Ipul. Karena tindakannya tersebut Bang Ipul terancam hukuman 15 tahun penjara.

Semoga kejadian ini menjadikan pelajaran bagi kita bahwa kita tak boleh berperilaku semena – mena terlebih kepada orang lain. Dengan mengutamakan hawa nafsu kita akan mendapatkan balasan di Dunia maupun di Akhirat. Semoga Bang ipul bisa mengambil ibrah dari kejadian yang dia alami dan bisa menjadikan pelajaran bagi kita agar kita senantiasa mengingat ada Allah yang selalu mengawasi kita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *